Giant Pack of Lies
Buku “Giant Pack of Lies - Bongkah Raksasa Kebohongan” yang ditulis Mardiyah Chamim beserta timnya ini mengungkapkan betapa industri rokok di Indonesia melakukan berbagai pembohongan, manipulasi data dan fakta, dengan kekuatan uangnya yang nyaris tak terbatas. Jarang penulis di Indonesia yang mau atau berani mengungkapkan kemunafikan seperti ini. Perjuangan melawan adiksi rokok untuk melindungi generasi yang akan datang di Indonesia memang sangat berat. Kalau di negara lain perjuangan seperti ini hanya menghadapi industri rokok, atau industri rokok dan pemerintah, di Indonesia perjuangan itu menghadapi secara serentak industri rokok, pemerintah dan parlemen. Seperti yang terungkap dalam strategi industri rokok, mereka akan berhasil mencegah pengaturan konsumsi rokok di negara-negara yang mempunyai pemerintahan yang lemah dan korup.
Sesungguhnya regulasi pengendalian tembakau tidak mungkin membunuh industri rokok dan pertanian tembakau. Ada puluhan juta penikmat rokok yang siap melanggengkan pasar rokok. Mereka tak akan serta merta berhenti merokok hanya karena regulasi. Upaya pengendalian tembakau HANYA akan mengerem laju pertambahan perokok belia serta melindungi publik yang berhak atas udara bersih.
Di Amerika, industri rokok membentuk lembaga riset sendiri yang kemudian disebut Tobacco Industry Research Committe (TIRC). Tugas tim riset ini adalah melakukan riset untuk “wisely answering the challenge of medicine” tidak lain dan tidak bukan ini tujuannya adalah memelihara kontroversi dan membodohi publik. Strategi industri rokok dalam menghadapi upaya pengendalian tembakau dilakukan melalui berbagai cara.
(1) memanfaatkan perokok setia untuk melawan dengan dalih bahwa pengendalian akan melanggar hak asasi perokok dalam mencari kenikmatan.
(2) menciptakan dan memanfaatkan kontroversi pendapat mengenai rokok antara lain dengan menimbulkan keraguan terhadap hasil2 penelitian medik.
(3) memanipulasi data&fakta dengan menggunakan media utk kepentingan mereka. Contoh: mengemukakan betapa rokok telah menyumbang kepada ekonomi negara, membantu pendidikan dengan menyediakan beasiswa.
(4) menyebarkan mitos tentang risiko pengendalian konsumsi rokok bagi kehidupan rakyat kecil seperti petani, pedagang rokok, pekerja pabrik rokok
(5) menyuap para politikus yang dianggap mempunyai kekuasaan untuk menentukan dan menghalangi kebijakan pengendalian konsumsi rokok.
Diantara negara Asia dan anggota OKI, hanya Indonesia yg tidak menandatangi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), padahal awalnya ikut menyusun rancangan FCTC. Sampai pertengahan th 2011, 174 negara dari 193 negara anggota WHO sudah menandatangi FCTC. China, Kuba , Rusia, Korea Vietnam pun sudah ikut menandatangani. Alangkah bodohnya jika mengira bahwa negara2 itu tunduk pada tekanan kapitalis. Politisi di parlemen kita bilang, bahwa FCTC dan pengaturan konsumsi rokok merupakan desakan kapitalis. Jadi kalau begini siapa yang kapitalis?!
Pemerintah kita ternyata telah melakukan kebijakan diskriminatif terhadap pengaturan produk yang dianggap adiktif. Perhatikan saat membuat aturan tentang alkohol, adakah mereka menganggap pelaku industri minuman alkohol sebagai stakeholder? Perhatikan saat membuat aturan tentang ganja sebagai bahaya, adakah mereka berbicara dengan petani ganja di Aceh ? Perbedaan sikap sangat kentara ketika akan membahas tentang regulasi pengendalian tembakau, RUU, RPP, FCTC, dll. Ini jelas terbukti dan menunjukan bahwa desakan industri rokok telah berhasil melemahkan mental pejabat dan politikus RI.
Sadarlah kawan, kita menghadapi strategi dilute, delay dan delete yang dilakukan oleh industri rokok terhadap upaya pengendalian. Industri rokok di Indonesia melakukan berbagai pembohongan, manipulasi data dan fakta dengan kekuatan uangnya yang nyaris tak terbatas. Opini publik digiring ke level ekstrem, regulasi ditegakkan maka industri rokok akan mati besok pagi, sehingga jutaan orang kehilangan pencaharian. ahh, berlebihan sekali Industri ini T__T.
Saat ini ada puluhan juta orang Indonesia sudah kecanduan rokok, pasar rokok tidak bakal sepi. Mustahil sekali kalau pecandu rokok itu akan berhenti merokok hanya karena ada regulasi pengendalian konsumsi rokok. Industri rokok banting tulang untuk membangun citra yang gemilang lewat iklan, sponsorship, maupun aneka ragam program kegiatan CSR, tanggung jawab sosial perusahaan. Selain menyerap banyak tenaga kerja, mereka juga mencitrakan sebagai pahlawan yg memberi sumbangan besar terhadap pendapatan negara. Mereka tidak peduli apakah kontribusinya berimbang dengan biaya kesehatan dan kualitas produktivitas bangsa, yang penting pencitraan.
Piramida Industri rokok teramat runcing, aliran keuntungan hanya membanjiri segelintir juragan-juragan yang menjadi langganan daftar orang kaya di majalah. Ah, coba liat piramida di lapis bawah, miris.. buruh pabrik, petani tembakau hanya dapat remahan keuntungan dari produksi ini. Para pelinting yg terpapar langsung dengan nikotin di tempat kerja bahkan bekerja tanpa tunjangan kesehatan.
Sekarang mari kita liat kondisi piramida paling bawah dari industri rokok —-> petani dan buruh pabrik. Buruh diberi jatah melinting 2500 batang rokok sehari, upahnya Rp. 9000/1000 batang. sebulan mereka dapat Rp. 540.000. Kalo disetarakan dengan UMR di sana yang besarnya Rp. 802.000 masih jauh untuk mensejahterakan mereka. Upah ini mereka dapatkan dengan harus bekerja setiap hari, tidak boleh absen karena sakit, apalagi bolos.
Bicara tentang buruh taninya, hmm tidak kalah miris dengan buruh pabrik :(. Buruh tani di Kendal, Jateng : upah Rp. 15.889/hari atau Rp. 413.374/bulan, kasian angkanya tidak sampe separuh UMR Rp. 883.699. Kalo di Bojonegoro upah Rp. 17.256/hari atau Rp. 451.656/bulan, sementara UMR nya Rp. 630.000 Haduuh, lagi2 di bawah UMR nya :(. Lain lagi di Lombok, upah Rp. 13.920/hari atau Rp. 361.920/bulan, kurang dari UMR yang Rp. 730.000 sebulannya.
Jika baru saja kita bicara tentang buruh taninya, sekarang kita bicara tentang petaninya. Kalau ada yang belum tahu bedanya buruh tani dengan petani adalah pada kepemilikan lahan. Petani punya lahan sedangkan buruh tani tidak punya lahan, menjual tenaga kepada pemilik lahan. Biaya produksi tanaman ini mencapai Rp. 8.386/m persegi lahan sekali masa tanam, hasilnya Rp. 12.448/ m persegi jadi cuma untung Rp. 4000/m persegi. Masih ada lagi persoalan yg dihadapi petani tembakau. Contoh kasus pada 2 musim tanam terakhir,2009 &2010, petani tembaku di Lombok RUGI, penyebabnya:
1. harga bahan bakar melonjak sehingga keseluruhan ongkos tanam juga ikut melonjak
2. fluktuasi cuaca yg ekstrim sehingga tanaman tembakau tidak tumbuh optimal.
Rentang harga daun tembaau bisa teramat lebar, yakni Rp. 40.000 utk grade A, dan Rp. 4000 untk grade D. Celakanya, patokan grade daun tembakau ditentukan oleh tengkulak dan pengepul. Mereka seenaknya sendiri memainkan harga.
Curhatan petani : “kami ini nanem tembakau dengan modal utang, harusnya pemerintah yg netepin harga, bukan seenaknya cukong, pemerintah bisa memberi sanksi klo ada pengusaha yang menolak, atau tutup gudangnya, ap pemerintah takut sama cukong?” begitu katanya.
Petani tembaku berada dalam posisi tak berdaya. Mereka bagai terjerat lingkaran setan. Lazimnya, modal tanam tembakau didapat dari utang, atau jika tidak mereka harus menjual atau menggadaikan aset keluarga. Padahal hasil panennya masih gambling. Kalau sedang mujur terbayar hutangnya. Nah kalau sedang tidak beruntung?
Kepastian tengkulak membeli hasil panennya merupakan hidup mati para petani, makanya petani mudah dimobilisasi utk berdemo. Mereka malah bayar Rp. 150.000 untuk ongkos berdemo sewa bis. Ancamanya kalau tidak bayar dan ikut demo, tembakaunya tidak akan dibeli.
Sebenarnya produksi tembakau di Indonesia masih belum mencukupi kebutuhan lokal yang kian pesat 160.000-190.000 ton/thn. Alih-alih menguatkan daya tawar petani dan memacu produksi tembakau, akhirnya industri melakukan jalan pintas. IMPOR, dan IMPOR ini terus tinggi. Dari situ bisa disimpulkan bahwa klaim industri rokok yg memperjuangkan kesejahteraan buruh pabrik, buruh tani dan petani adalah BOHONG. Klaim bahwa industri rokok memperkokoh perekonomian kita semakin goyah jika melihat besarnya ongkos kesehatan yang ditanggung publik. Ongkos kesehatan yg ditanggung publik tak akan bisa ditandingi oleh triliunan rupiah dari cukai rokok. Tahun 2010, 62 triliun kontribusi cukai untuk Indonesia. Namun sayang, itu dibayarkan oleh PUBLIK alias perokok. BUKAN OLEH INDUSTRI
Menjajakan rokok seperti produk coklat tanpa dosa, harus dievaluasi, dikritik dan diperbaiki dengan menempatkan publik sebagai pertimbangan utama. Kekuatan lobi industri rokok memang sudah tidak terbantah,di Amerika pun terjadi. Industri rokok memiliki akses figur-figur yang dihormati publik dari mulai perdana menteri Margaret Thatcher sampai senator Howard Baker. Di Indonesia tidak kalah seru. Seorang wartawan kompas menemukan mobil berplat polisi 234(dji sam soe) mondar-mandir di parkiran Istana. Namun saat kedekatan SBY dengan Boedi Sampoerna diungkit2 dalam kasus Bank Century, mobil itu tidak terlihat lagi di parkiran Istana negara. Di dalam dokumen British American Tobacco, seorang petinggi perusahaan ini menyebutkan direktorat bea cukai, Depkeu RI sebagai anak perusahaan. Kedigdayaan lobi dan kedekatan industri dengan penguasa memang kisah yg tak habis2. Ada film “The Insider and Thank You for smoking” film ini mengilham kisah2 dari kedigdayaan lobi2 industri rokok. *saya belum nonton juga*
Publik memang gampang terpengaruh dan terbawa arus, jadi harus dilindungi dari agresivitas pemasaran rokok. Tidak peduli orang dewasa merokok atau tidak, harus menghormati hak non perokok untuk mendapat udara bersih ! Jika ada yang membantah, silahkan saja merokok di dalam kantong plastik agar asapnya dapat maksimal dihirup sendiri!
Industri rokok sebagai perusahaan yg menjual produk beracun dan kaya akan mudharat bagi kesehatan seharusnya low profile, tidak gembar-gembor dan sadar diri, tidak bersikap agresif dan jumawa. Sayangnya agresivitas industri ini dengan mudah disaksikan oleh jutaan pasang mata, berbagai macam usia dan media. Billboard, poster film, spanduk raksasa, panggung pentas musik, iklan yang sangat "laki" dan umbul2 di lapangan olah raga menunjukan kegagahan industri rokok. Tampil berani, mentereng, khas anak muda mencoba ditampilkan dengan kemasan menarik untuk mencari mangsa. Tujuan mereka memangsa kaum muda adalah menjaga keberlangsungan pasar hari ini dan esok.Itulah mengapa kelompok dewasa tidak jadi target ideal dari industri rokok.
Begitu pekat kepungan iklan rokok sampai kita merasa tak ada yang aneh, tak merasa telah dibombardir dari segenap penjuru.
Wujud kepedulian kita untuk mendorong regulasi rokok lebih berpihak pada kesehatan publik, tidak melihat sistem kapitalisme atau apapun. Kesehatan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab kita. Tetapi alangkah lebih baiknya jika kita sama-sama menyadari bahwa ada konspirasi besar di balik kedigdayaan industri rokok di negara kita.
Wujud kepedulian kita untuk mendorong regulasi rokok lebih berpihak pada kesehatan publik, tidak melihat sistem kapitalisme atau apapun. Kesehatan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab kita. Tetapi alangkah lebih baiknya jika kita sama-sama menyadari bahwa ada konspirasi besar di balik kedigdayaan industri rokok di negara kita.
Komentar
Posting Komentar